1. Mahasiswa harus menunjukkan KTM dan KTP/SIM saat melakukan proses perwalian.
2. Mahasiswa menunjukkan form perwalian yang dipakai pada semester sebelumnya, dan mengingatkan dosen untuk memberikan catatan pada form perwalian tersebut.
3. Mahasiswa wajib mengumpulkan dalam bentuk cetak kertas kuisioner Evaluasi Kinerja dosen dalam perkuliahan (format form tersedia secara online)
4. Mahasiswa wajib mengumpulkan dalam bentuk cetak kertas form layanan mahasiswa (format form tersedia secara online)
3. Mahasiswa wajib mengumpulkan dalam bentuk cetak kertas kuisioner Evaluasi Kinerja dosen dalam perkuliahan (format form tersedia secara online)
4. Mahasiswa wajib mengumpulkan dalam bentuk cetak kertas form layanan mahasiswa (format form tersedia secara online)
Mahasiswa Wali : mulai NPM 09.04.1.1.1.00074 sampai dengan 09.04.1.1.1.00109
Jadwal Perwalian dengan ibu Ari Kusumaningsih, untuk hari Selasa, 21 Februari 2012, mulai jam 08.00-11.00 di ruang dosen.
Demikian, semoga bermanfaat :)
No comments:
Post a Comment